Tujuan Sasaran

Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan, yang mencerminkan harapan yang ingin dicapai dilandasi oleh kondisi dan potensi serta prediksi tantangan dan peluang pada masa yang akan datang. Berdasarkan makna tersebut dan sesuai dengan Visi Pemerintah Kabupaten Situbondo 2021-2026, maka Visi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Situbondo adalah:

Mewujudkan Masyarakat Situbondo yang Berakhlak, Sejahtera, Adil, dan Berdaya
 

Diharapkan dengan terumuskannya Visi Kepala Daerah Kabupaten Situbondo tersebut, maka dapat menjadi motivasi seluruh elemen Badan untuk mewujudkannya, melalui peningkatan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi masingmasing.

Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan dan diwujudkan agar tujuan dapat terlaksana dan berhasil dengan baik sesuai dengan visi yang telah ditetapkan. Berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi serta dilandasi oleh visi, maka misi Kepala Daerah Kabupaten Situbondo 2021-2026 adalah sebagai berikut :
➢ Membangun masyarakat Situbondo yang beriman dalam keberagaman;
➢ Membangun Masyarakat Situbondo sehat, cerdas, dan meningkatkan peran
perempuan;
➢ Membangun infrastruktur, ekonomi, berkeadilan, dan berdaya saing;
➢ Membangun pemerintahan yang professional, bersih, dan tangguh.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Situbondo, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2011 selaku Penanggung Jawab dalam penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Pemerintah Kabupaten Madiun mempunyai peranan di dalam mendukung visi pembangunan Kabupaten Madiun sebagaimana yang tertuang di dalam RPJMD Tahun 2021-2026. Tujuan dan Sasaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah diharapkan dapat mendukung pencapaian visi daerah khususnya pada Misi ke 1 “Membangun Masyarakat Situbondo yang Beriman dalam Keberagaman” yaitu dengan menciptakan rasa aman masyarakat di Kabupaten Situbondo melalui tindakan kepedulian dan kemanusiaan melalui penanganan bencana.

Tujuan: Menurunkan Risiko Bencana di daerah 

Sasaran: Meningkatkan Kapasitas Daerah Dalam Penanggulangan Bencana